spi@unsri.ac.id +62 711 580053

Kegiatan Pendampingan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) UNSRI terkait Reviu Laporan Keuangan oleh Itjen Kemendikbudristek

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek dengan ini menugaskan untuk melaksanakan Kegiatan Pendampingan Penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) Satker/UPT terkait Reviu Laporan Keuangan tanggal 16 s.d. 20 Januari 2022 dan Pendampingan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tanggal 20 s.d 24 Januari 2022 di Universitas Sriwijaya.Kegiatan Pendampingan Reviu Laporan Keuangan kepada Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Universitas Sriwijaya    Kegiatan Pendampingan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bersama tim Itjen dan Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Sriwijaya    Kegiatan Exit Meeting sebagai Temu Akhir yang dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan II, Pascasarjana, dan Unit Kerja di Universitas Sriwijaya