spi@unsri.ac.id +62 711 580053

Konsinyering Pembuatan Peta Risiko SPI

Bandar Lampung, 6 September 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK-222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara, dimana peran Peta Risiko penting karena dapat membantu SPI Universitas Sriwijaya dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengembangkan strategi mitigasi risiko. Peta risiko dapat memberikan beberapa manfaat, seperti: 

  • Membantu SPI memahami profil dan selera risikonya  
  • Memperjelas sifat dan dampak risiko  pada operasional SPI
  • Memberikan pandangan yang jelas dan ringkas tentang risiko SPI  
  • Membantu menjaga kelangsungan bisnis dan melindungi aset serta operasi SPI  
  • Mencegah manajemen risiko yang reaktif, yang dapat menyebabkan biaya yang lebih tinggi dan dampak yang lebih besar  
  • Dapat digunakan sebagai bukti bahwa SPI berupaya menegakkan keamanan siber  

Peta risiko dapat dibuat dengan memasukkan risiko dan memeringkatnya berdasarkan frekuensi dan tingkat dampak yang dapat mempengaruhi kinerja SPI.

Membuat peta risiko adalah proses penting dalam manajemen risiko dalam kinerja SPI. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat peta risiko:
1. Identifikasi Risiko
2. Evaluasi Risiko
3. Tentukan Toleransi Risiko
4. Peta Risiko
5. Tindakan Mitigasi
6. Tinjau dan Perbarui
7. Komunikasikan Peta Risiko