Bandar Lampung, 6 September 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK-222/PMK.01/2021 tentang Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Negara, dimana peran Peta Risiko penting karena dapat membantu SPI Universitas Sriwijaya dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengembangkan strategi mitigasi risiko. 

Peta Risiko SPI >>

Peta risiko dapat dibuat dengan memasukkan risiko dan memeringkatnya berdasarkan frekuensi dan tingkat dampak yang dapat mempengaruhi kinerja SPI.

SPI